Gegara Satu Perkara ini, Proses Pernikahan Sah Menjadi Haram ungkap Gus Baha

13 Mei 2022, 03:09 WIB
ILUSTRASI Gus Baha menjelaskan tentang satu perkara yang membuat pernikahan sah menjadi haram /Instagram.com/@ngaji gus baha

PORTAL SULUT — Setiap umat Islam dianjurkan untuk menikah agar terhindar dari perbuatan zina.

Pernikahan umumnya harus memenuhi syarat atau rukun nikah agar, prosesi sakral tersebut sah.

Namun, ada satu hal yang jarang diketahui yakni satu hal yang bisa menjadikan pernikahan haram, meskipun sudah ijab qobul.

Baca Juga: Baca Kalimat Dahsyat ini, Mampu Atasi Rezeki Seret ungkap Gus Baha

Selakipun wali perempuan setuju tapi masih ada kemungkinan menjadi haram di dalam sebuah pernikahan.

Lantas pernikahan sah apakah tapi dianggap haram? Berikut adalah ulasannya.

Salah satu ceramahnya, Gus Baha pernah menyampaikan, bahwa ada sebuah pernikahan yang dihukumi sah namun haram, meskipun sudah ijab qobul atau sah.

“Ijab qobul itu pokoknya walinya sudah bilang saya nikahkan anak saya. Dan kamu jawab saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar blablabla,” ucap Gus Baha, dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com Rabu 11 Mei 2022, dari kanal YouTube Berkah Nyantri diunggah 3 Februari 2022.

Baca Juga: Awas! Hindari Perkara ini, Sepeleh Tapi Penghalang Masuk Surga kata Ustadz Abdul Somad

Umumnya apabila sudah melakukan ijab qobul, maka secara fiqih sudah termasuk sah dan halal. Asalkan, perempuan yang dinikahi bukan mahram dan dari saudara sepersusuan.

Akan tapi, kata Gus Baha, ada kemungkinan haram karena sebenarnya ada sisa fiqih yang jarang didiskusikan.

“Yaitu salah sangka,” ungkap Gus Baha.

Lanjut Gus Baha menerangkan, pernikahan hukumnya haram jika pihak wali perempuan baru mengetahui keadaan sebenarnya sang pria, tidak seperti yang diketahui sebelumnya.

“Pernikahannya bisa jadi haram, karena wali perempuannya setuju gara-gara tertipu penampilan. Jadi tebar pesona dan penampilannya menipu itu menjadikan haram,” ucap Gus Baha.

Baca Juga: SAKTI! Inilah Amalan Pembuka Pintu Rezeki, Jauh dari Kesusahan ungkap Habib Umar bin Hafidz

Murid Almarhum Mbah Moen ini menjelaskan, Nabi Muhammad SAW pernah membatalkan pernikahaan, saat itu Nabi SAW menikahkan yang dikira muda ternyata orang tua, kemudian pernikahan tersebut dibatalkan.

“Makanya kalau ingin nikah dan halal beneran yakinkan istri anda, bahwa anda orang paling tidak prospek di dunia mau terima tidak dengan keadaan seperti itu,” ucap Gus Baha.

Wallahualam bishawab.***

Editor: Randi Manangin

Tags

Terkini

Terpopuler