Bolehkah Wudhu di Kamar Mandi atau Toilet? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Buya Yahya

30 April 2022, 09:42 WIB
Ilustrasi Wudhu. /mantrasukabumi.com/Andi_syahidan

 

PORTAL – Pernahkah kamu melakukan wudhu di kamar mandi atau toilet?

Lantas, bagaimanakah hukumnya mengambil air wudhu di dalam toilet? Bolehkah?

Pada sebuah sesi ceramah, Buya Yahya menjelaskan mengenai melakukan wudhu di dalam kamar mandi atau toilet.

Baca Juga: Sedekah Bikin Kaya 6 Weton Ini Kata Primbon Jawa, Wetonmu Salah Satunya?

Pada sesi tanya jawab tersebut, salah satu jamaah bertanya mengenai hukum melakukan wudhu di kamar mandi atau toilet.

Pertanyaan tersebut adalah seputar hukum air wudhu yang diambil di dalam kamar mandi atau toilet.

Lantas, apakah sah air wudhu tersebut? Atau justru haram mengambil wudhu di kamar mandi atau toilet?

Dalam hal ini kamar mandi atau toilet yang dimaksud adalah yang ada klosetnya, atau dengan kata lain biasa dipakai untuk buang air.

Baca Juga: Sedikit yang Percaya Padahal Semua Kejadian Pertanda Kiamat Telah Terjadi Kata Ustadz Zulkifli

Buya Yahya pun menjelaskan mengenai hukum berwudhu di dalam kamar mandi atau toilet.

Menurut Buya Yahya, hukum mengambil air wudhu di kamar mandi adalah sah.

“Mengambil air wudhu di kamar mandi adalah sah,” ujar Buya Yahya, dikutip dari kanal Youtube Al-Bahjah TV pada Sabtu, 30 April 2022.

Hukum yang sama juga berlaku saat mengambil wudhu di kamar mandi yang sekaligus toilet.

“Jika dimaksud adalah kamar mandi yang ada klosetnya yang biasa di pakai buang air tetap wudhu-nya adalah sah,” terang Buya Yahya.

Baca Juga: Inilah 5 Weton Anak Penarik Rezeki Berkah, Jadi Kebanggaan Keluarga

Kemudian, yang menjadi masalah bukanlah wudhu-nya, tetapi membaca kalimat Bismillah dan dzikir di kamamr mandi.

“Yang jadi masalah adalah membaca Bismillah dan menyebut kalimat dzikir di tempat tersebut seperti apa hukumnya,” ungkapnya.

Buya Yahya pun menjelaskan bahwa menyebut Bismillah dan dzikir di kondisi seperti itu tidaklah haram.

“Hukumnya adalah tidak haram, hukumnya adalah makruh,” jelasnya.

Lalu kapan mengucapkan dzikir dan kalimat seperti itu haram?

Baca Juga: BERTAUBATLAH! Ustadz Khalid Basalamah: Inilah Peringatan Malaikat Maut Kepada Manusia Berumur 40 Tahun

“Haram hanya di satu keadaan, yaitu waktu ada sesuatu (kotoran) yang keluar, kita menyebut kalimat dzikir itu yang haram,” jelas Buya Yahya.

Tapi kalau kita menyebut kalimat dzikir, nyebut nama Allah, Bismillah dan lainnya di tempat tersebut, tidak haram hukumnya, hanya makruh. Hendaknya kita menyebut dengan hati saja. Ada pun wudhu tetap sah,” tutupnya. ***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler