Karena Lakukan Hal Ini, Hubungan Intim Suami Istri Menjadi Haram Kata Ustadz Khalid Basalamah

27 April 2022, 05:38 WIB
USTADZ Khalid Basalamah mengingatkan, hubungan intim suami istri bisa jadi haram bila melakukan dua hal ini./pixabay/. /

 

PORTAL SULUT - Ketika seorang laki-laki dan perempuan sah menjadi pasangan suami istri (pasutri), hubungan intim bukanlah hal yang haram.

Tak hanya untuk mencari keturunan saja, berhubungan intim pasangan suami istri juga merupakan sebuah ibadah yang terkandung pahala di dalamnya

Bahkan, berhubungan intim pasutri disunnahkan Nabi Muhammad SAW dan diperintahkan dalam Al-Qur’an.

Baca Juga: Kiamat Tidak Akan Datang Sebelum Para Kyai Doyan Ini Ujar Gus Baha, Alamat Akhir Zaman Sudah Tiba

Namun, ada hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan hubungan intim suami istri, yaitu terkait dengan adab-adab yang diajarkan dalam agama Islam.

Karena, ada beberapa hal yang ternyata haram jika dilakukan pasutri dalam berhubungan intim.

Lantas, hal-hal apa saja yang haram dilakukan saat berhubungan intim pasutri tersebut?

Dilansir Portalsulut.com dari kanal YouTube SAP Channel pada Rabu 27 April 2022, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskannya.

Sebelum melakukan hubungan suami-istri hendaknya membaca 'Bismillah' terlebih dahulu agar dijauhkan dari gangguan syaitan.

“Ini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan dalam hadits riwayat Imam Muslim," kata Ustadz Khalid Basalamah memulai penjelasan.

"Jika seseorang ingin menggauli istrinya, berarti suaminya yang disuruh, ia harusnya membaca ‘Bismillah’ dengan nama Allah," lanjutnya.

"‘Ya Allah jauhkanlah kami berdua dari syaitan dan jauhkan syaitan dari apa yang telah Kau karuniakan kepada kami'," Ustadz Khalid Basalamah mencontohkan.

Baca Juga: Astagfirullah! Jin Sering Menjelma Jadi Hewan Ini dan Masuk ke Rumah, Ustadz Adi Hidayat: Langsung Usir

"Maksudnya adalah kenikmatan seksnya dan juga kalau ada anak, anak itu tidak diganggu oleh syaitan,” sambung dia.

Bahkan, Ustadz Khalid Basalamah menyebutkan bahwa adab jima' suami istri tersebut, di awal atau saat sentuhan pertama harus dimulai dengan bercumbu atau mencium.

Adab tersebut sesuai dengan penjelasan dalam hadits yang disabdakan oleh Rasulullah SAW. agar memulai hubungan intim lewat ciuman.

Sentuhan pertama yang diawali dengan mencium pasangan, akan membantu kedua pasangan mendapatkan kenikmatan biologisnya, sebelum melakukan hal yang lebih intim.

Namun, ada hal yang tidak boleh dilakukan apabila hendak berhubungan suami-istri, yaitu menggauli melalui dubur dan saat istri sedang haid.

“Kemudian juga tidak boleh menggauli istri dari dubur. Tidak boleh juga menggauli kemaluan saat haid dan nifas,” tegas Ustadz Khalid Basalamah.

Sebagaimana hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan An-Nasa'i, akan dilaknat oleh Allah seseorang yang menggauli istrinya melalui dubur atau tempat keluar tinja.

Munculnya hasrat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, menurut Ustadz Khalid Basalamah disebabkan karena kebiasaan pasutri yang sering menonton film porno.

Kemungkinan muncul keinginan dan mengikuti adegan-adegan yang ada di dalam film tersebut, sehingga meniru cara yang haram dalam berhubungan suami istri.

Cara haram tersebut juga apabila dilakukan pasangan suami istri beresiko mendapatkan penyakit.

Baca Juga: Mbah Moen Ijazahkan Amalan ini Bagi yang Sudah Berumah Tangga Agar Rezeki Mengalir untuk Keluarga

Sebagai penutup, Ustadz Khalid Basalamah kembali menegaskan, bahwa semua hal yang berkaitan dengan aktivitas hubungan intim suami istri diperbolehkan, kecuali dua hal yang disebutkan tadi.

“Jadi semua dibolehkan kecuali dubur dan kemaluan, pada saat haid atau nifas,” tutup Ustadz Khalid Basalamah.

Itulah penjelasan Ustadz Khalid Basalamah mengenai dua hal yang dilarang dan haram hukumnya dilakukan saat berhubungan intim pasangan suami-istri.***

Editor: Adisumirta

Tags

Terkini

Terpopuler