Ketahuan Selingkuh, Punya Anak, Wanita Ini Tetap Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp8,3 Miliar!

- 3 Agustus 2022, 16:47 WIB
Seorang wanita dihukum bayar ganti rugi karena kedapatan selingkuh.
Seorang wanita dihukum bayar ganti rugi karena kedapatan selingkuh. //PIXABAY.com/

Pada 2008, Wang mulai terlibat selingkuh dengan wanita lain, yang diidentifikasi oleh nama samaran Xiaoxia.

Baca Juga: Ternyata Dalam Perjalanan Hijrah, Sahabat Nabi Pernah ke Indonesia, Begini Kata Ustadz Adi Hidayat

Belum lama ini, Li mencium tentang kisah selingkuh sang suami, setelah mengetahui bahwa dia secara teratur mengirimkan sejumlah uang kepada wanita simpanannya.

Wang pada akhirnya mengakui kisah selingkuh yang dilakoninya dengan wanita lain.

Sang suami bahkan dengan jujur mengaku kepada sang istri, diriny juga telah menjadi ayah dari seorang putra berusia 10 tahun dengan Xiaoxia.

Bukti yang diajukan di pengadilan menunjukkan bahwa Wang telah mentransfer 1,47 juta yuan atau setara Rp3,2 miliar kepada Xiaoxia, kurun waktu 2013 dan 2020.

Juga telah membelikan dua apartemen kepada wanita yang menjadi teman selingkuh, senilai total 1,45 juta yuan atau Rp3,1 miliar, dan juga menghadiahkan sebuah mobil senilai 870 ribu yuan atau setara Rp1,9 miliar.

Xiaoxia berargumen bahwa dia tidak pernah tahu Wang –pria teman selingkuh– telah menikah, dan bahwa uang yang dia terima dari Wang selama bertahun-tahun digunakan untuk tunjangan anak.

Tetapi pengadilan mengatakan bahwa kasus ini adalah tentang kepemilikan aset dan bukan tentang tunjangan anak.

Hukum Tiongkok menyatakan bahwa tidak ada pihak dalam pernikahan yang dapat menghabiskan harta bersama pasangan tanpa persetujuan yang lain.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan

Sumber: Oddity Central


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah