Perkosa Biawak Beramai-ramai, Empat Pemburu Rekam Aksi Bejat Mereka di Ponsel

- 19 April 2022, 04:58 WIB
ILUSTRASI - Biawak Monitor
ILUSTRASI - Biawak Monitor /Pixabay/Zoosnow/

PORTAL SULUT - Empat pemburu diduga memerkosa seekor biawak secara beramai-ramai. Mereka pun merekam aksi bejat itu di ponsel.

Pejabat kehutanan di India akan membawa dugaan pemerkosaan biawak oleh empat pemburu tersebut ke pengadilan.

Keempat pemburu diduga memerkosa biawak di Cagar Alam Harimau Shaydari dekat desa Gothane, Maharashthra, India.

Baca Juga: Daftar Negara yang Bangkrut Karena Jeratan Utang, Akankah Indonesia Bernasib Sama?

Pemerkosaan biawak ini diketahui setelah pemeriksaan ponsel pemburu dan juga kamera pengaman atau CCTV di Cagar Alam Harimau Sahydari.

Berdasarkan rekaman CCTV, petugas Departemen Kehutanan Maharashtra mendapati empat orang ini berkeliaran di hutan.

Empat orang tersebut bernama Sandeep Tukram, Pawar Mangesh, Janardhan Kamtekar, dan Akshay Sunil.

Baca Juga: Kapal Tanker di Hong Kong Meledak, Kesehatan Seorang ABK Asal Indonesia Belum Stabil

Tiga orang orang dari mereka datang dari Konkan ke desa Chandoli Kolhapur untuk berburu.

Petugas kemudian memeriksa ponsel dan kemudian ditemukan sebuah rekaman tindakan pemerkosaan biawak secara beramai-ramai.

Otoritas hutan Maharashtra pun menangkap empat pemburu ini atas dugaan pemerkosaan biawak.

Menurut India Today, empat pemburu ini akan diajukan ke pengadilan atas dugaan pidana mereka.

Jika para tersangka terbukti bersalah, keempatnya akan dituntut dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Ilmuwan Kerajaan Inggris Sebut Rencana Elon Musk untuk Bangun Koloni di Mars 'Delusi Berbahaya'

Kadal monitor atau biawak bengali adalah spesies yang dilindungi undang-undang Perlindungan Satwa Liar India tahun 1972.

Biawak India (Varanus bengalensis) adalah spesies biawak yang tersebar di Asia Tengah hingga Asia Selatan.

Rata-rata panjang total dari biawak bengali jantan adalah 150 cm, dengan berat mencapai 2.7 kg.

Sementara panjang rata-rata betina adalah 120 cm, dengan berat mencapai 1.5 kg.

DISCLAIMER: Artikel ini tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Empat Pria Nekat Perkosa Biawak, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara"***

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah