Amerika, Uni Eropa Dan Nato Jatuhi Hukuman Sanksi Pada Rusia, Apa Saja Hukuman Dan Sanksi Tersebut?

- 3 Maret 2022, 13:09 WIB
Amerika, Uni Eropa Dan Nato Jatuhi Hukuman Sanksi Pada Rusia, Apa Saja Hukuman Dan Sanksi Tersebut?
Amerika, Uni Eropa Dan Nato Jatuhi Hukuman Sanksi Pada Rusia, Apa Saja Hukuman Dan Sanksi Tersebut? /Instagram/@Info_unik

 

PORTALSULUT – Imbas dari invansi Rusia ke Ukraina, Uni Eropa dan Nato resmi memberikan sanksi hukuman kepada Rusia.

Dilansir dari Instagram resmi Pikiranrakyat.com, diketahui bahwa beberapa Negara yang tergabung dalam Uni Eropa dan Nato resmi memberikan beberapa hukuman terkait dengan invansi mereka terhadap Ukraina.

Baca Juga: Kekaguman Orang Tercerdas Dunia Albert Einstein Kepada Nabi Muhammad SAW

Diketahui ada sejumlah Negara kini telah menerapkan serangkaian sanksi dan mengincar lembaga pelarangan ekspor alat militer.

Berikut adalah Negara dan beberapa sanksi kepada Rusia :

1. Amerika Serikat
- Bank-bank di AS diminta harus memutuskan hubungan perbankan koresponden.
- Gedung Putih memerintahkan membatasi semikonduktor, telekomunikasi, sensor, navigasi, avionic, dan
teknologi maritime.
- Membekukan asset Rusia yang ada di Amerika Serikat.
- Memblokir ekspor teknologi di Rusia.

Baca Juga: 5 Weton Ini Otaknya Paling Cerdas, Uang Bukan Masalah Baginya Menurut Primbon Jawa

2. Uni Eropa

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x