Pornografi di Negara ini adalah Bisnis yang Legal

- 6 Januari 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi Vidio Pornografi
Ilustrasi Vidio Pornografi /Foto : Pixabay/

4. Thailand
Bagi orang-orang barat Thailand adalah Surga Dunia, di tempat ini segala hal bisa dilakukan termasuk hal-hal yang berhubungan dengan ranjang.

Jika anda ke Thailand, Tempat yang menyediakan pertunjukan tidak senonoh ini gampang dicari, bahkan orang bule selalu datang ke tempat ini untuk mendapatkan kesenangan secara seksual dari wanita lokal.

Pemerintah setempat membiarkan bisnis ini karena memang itulah yang menjadi daya tarik, bahkan untuk masalah majalah dan DVD pornografi Anda bisa memperolehnya di jalanan.

Pemerintah tidak melarang berjualan majalah dan DVD yang berbau porno ini, hanya saja pengaturan umur yang rata-rata di atas 18 tahun keatas baru dibolehkan.

Kemaksiatan akan mudah didapat pertama di zona wisata seperti Phuket dan Bangkok.

4. Selandia Baru
Selandia Baru membebaskan bisnis maksiat baik majalah ataupun DVD panas beredar di negaranya.

Hal ini dikarenakan, bisnis seperti ini dianggap sebagai salah satu hak dari warga negara, apalagi Selandia Baru dikenal dengan negara liberal yang memberikan kebebasan kepada warga negaranya untuk berekspresi.

Salah satu majalah paling laris di sana adalah NZX yang dimiliki pria berumur 50 tahun. Meski dijual secara bebas, pemerintah masih memberikan filter untuk aksi maksiat yang melibatkan kekerasan dan juga anak.

Di negeri yang menghasilkan banyak produk olahan sapi dan susu ini, anda dengan mudah mendapatkan produk haram ini bahkan banyak penjual menjajakan barang ini dijalankan secara bebas.

Hampir semua negara di Eropa, jika kita mengamati banyak sekali DVD tak senonoh yang keluar di pasaran, hampir semuanya adalah produksi dari Eropa.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah