Pornografi di Negara ini adalah Bisnis yang Legal

- 6 Januari 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi Vidio Pornografi
Ilustrasi Vidio Pornografi /Foto : Pixabay/

PORTAL SULUT - Bukan rahasia umum lagi, industri pornografi memiliki pundi-pundi besar layaknya Hollywood.

Begitupun artisnya mereka juga memiliki kekayaan layaknya artis pada umumnya.

Bintang porno memang tidak pernah habis untuk dibicarakan, selalu saja hadir muka baru yang menghiasi dunia video pornografi.

Baca Juga: 7 Wisata Paling Unik di Dunia

Namun tetap saja ada beberapa orang dari antara mereka yang menyandang gelar predikat bintang porno dengan bayaran termahal.

Oleh karena itu beberapa negara ini melegalkan praktik praktik maksiat baik secara fisik sampai produk-produk seperti majalah hingga film yang sering sekali menjadi penyebab aksi-aksi asusila.

Melansir dari video unggahan di Channel YouTube @Erandar TV, berikut negara yang membiarkan bahkan melegalkan bisnis ini di negaranya, tak tanggung-tanggun bisnis ini kadang juga memiliki perlindungan hukum, berikut negara di dunia yang melegalkan pornografi, yuk simak

1. Amerika Serikat.
Amerika adalah negara yang melegalkan bisnis pornografi, negara ini juga memiliki undang-undang yang mengatur bisnis pornografi,

Di negara ini majalah-majalah yang menampilkan tubuh manusia secara polos dijual bebas di pasaran, bahkan semua orang bisa membelinya secara online.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x