Facebook Blokir Akun Mantan Presiden Donald Trump

- 5 Juni 2021, 09:34 WIB
Mantan Presiden AS, Donald Trump
Mantan Presiden AS, Donald Trump /REUTERS/Yuri Gripas


PORTAL SULUT – Akun media sosial milik mantan Presiden AS Donald Trump diblokir oleh pihak Facebook.

Diberitakan Reuters, pemblokiran ini sebagai bentuk ketegasan untuk tokoh dunia yang dinilai melanggar aturan di media sosial tersebut.

Untuk bisa menggunakan akun tersebut, Trump harus menunggu sampai 2023 nanti.
Penangguhan akun milik Trump dilakukan merupakan buntut dari kerusuhan Capitol Hill yang terjadi pada Januari 2021.

Baca Juga: Tak Dapat BLT UMKM Masih Bisa Dapat Bantuan Modal Usaha Total 60 Miliar, PENDAFTARAN SECARA ONLINE

Trump dinilai telah melakukan penghasutan lewat akun Facebooknya.

Penangguhan itu akan berlangsung setidaknya dua tahun sejak tanggal pemblokiran awal dan hanya akan dicabut jika risiko terhadap keselamatan publik telah surut.

"Mengingat beratnya keadaan yang menyebabkan penangguhan Mr. Trump, kami percaya tindakannya merupakan pelanggaran berat terhadap aturan kami yang pantas mendapatkan hukuman tertinggi yang tersedia di bawah protokol penegakan baru," kata Kepala Urusan Global Facebook Nick Clegg dalam sebuah postingan.

Dewan pengawas Facebook, sebuah kelompok independen yang didanai oleh perusahaan yang mengatur sebagian kecil dari keputusan konten kontroversial, pada bulan Mei mendukung pemblokiran perusahaan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Trump.

Dalam sebuah pernyataan, Trump mengecam keputusan itu. "Putusan Facebook adalah penghinaan terhadap 75 juta orang yang memecahkan rekor, ditambah banyak lainnya, yang memilih kami dalam Pemilihan Presiden yang Dicurangi 2020. Mereka seharusnya' tidak diizinkan untuk lolos dari penyensoran dan pembungkaman ini, dan pada akhirnya, kita akan menang. Negara kita tidak dapat menerima penyalahgunaan ini lagi!" kata Trump.

"Lain kali saya di Gedung Putih, tidak akan ada lagi makan malam, atas permintaannya, dengan Mark Zuckerberg dan istrinya. Semuanya akan menjadi bisnis,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x