Singapura Perketat Prokes, Pertemuan Sosial Maksimal 2 Orang, Berlaku 16 Mei-13 Juni 2021

- 14 Mei 2021, 18:55 WIB
Negara Singapura.
Negara Singapura. /sasint/Pixabay.com/sasint

Kekhawatirannya adalah bahwa mungkin ada kasus tersembunyi yang bocor ke masyarakat, tambah ketua satuan tugas multi-kementerian, mencatat bahwa kasus yang tidak terkait juga telah meningkat.

Saat ini terdapat 46 kasus di cluster Bandara Changi, menjadikannya yang terbesar dari 11 cluster aktif Singapura.

Dalam sebuah unggahan di Facebook, Perdana Menteri Lee Hsien Loong berkata: "Cluster baru dan kasus komunitas yang tidak terhubung dalam dua minggu terakhir sangat mengkhawatirkan. Kami sedang menguji lebih intensif, dan melakukan yang terbaik untuk memagari transmisi. Tetapi kami juga membutuhkan yang lebih ketat. pembatasan untuk menghentikan lebih banyak kasus bermunculan.”

Baca Juga: Saling serang, Israel Siapkan 9 Ribu Tentara Cadangan Untuk Invasi Jalur Darat

"Harap tetap di rumah sejauh mungkin, keluar hanya untuk tugas-tugas penting, dan ikuti nasihat pemerintah. Jika Anda benar-benar keluar, ingatlah untuk mempraktikkan tindakan jarak yang aman, seperti menggunakan TraceTogether dan mengenakan topeng."

Depkes mengatakan akan memungkinkan pengaturan pengasuhan anak saat ini bagi keluarga untuk dilanjutkan, cucu yang dirawat oleh kakek nenek mereka setiap hari tidak akan dihitung dalam batas dua pengunjung. Namun, kakek-nenek sangat dianjurkan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19, dan meminimalkan pergaulan di antara cucu-cucu dari rumah tangga yang berbeda.

Selain larangan makan di dalam, aktivitas lain yang tidak lagi diizinkan termasuk kelas olahraga dan olahraga berat di dalam ruangan, serta layanan yang dipersonalisasi seperti perawatan wajah yang memerlukan pelepasan masker.

Menyanyi dan memainkan alat musik seperti alat musik tiup atau tiup juga tidak diperbolehkan.

Pembatasan yang lebih ketat lainnya termasuk:

- Resepsi pernikahan tidak diizinkan, meskipun upacara dapat berlanjut hingga 100 orang dengan pengujian pra-acara di tempat, atau 50 orang tanpa pengujian.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah