Amerika, Uni Eropa Dan Nato Jatuhi Hukuman Sanksi Pada Rusia, Apa Saja Hukuman Dan Sanksi Tersebut?

3 Maret 2022, 13:09 WIB
Amerika, Uni Eropa Dan Nato Jatuhi Hukuman Sanksi Pada Rusia, Apa Saja Hukuman Dan Sanksi Tersebut? /Instagram/@Info_unik

 

PORTALSULUT – Imbas dari invansi Rusia ke Ukraina, Uni Eropa dan Nato resmi memberikan sanksi hukuman kepada Rusia.

Dilansir dari Instagram resmi Pikiranrakyat.com, diketahui bahwa beberapa Negara yang tergabung dalam Uni Eropa dan Nato resmi memberikan beberapa hukuman terkait dengan invansi mereka terhadap Ukraina.

Baca Juga: Kekaguman Orang Tercerdas Dunia Albert Einstein Kepada Nabi Muhammad SAW

Diketahui ada sejumlah Negara kini telah menerapkan serangkaian sanksi dan mengincar lembaga pelarangan ekspor alat militer.

Berikut adalah Negara dan beberapa sanksi kepada Rusia :

1. Amerika Serikat
- Bank-bank di AS diminta harus memutuskan hubungan perbankan koresponden.
- Gedung Putih memerintahkan membatasi semikonduktor, telekomunikasi, sensor, navigasi, avionic, dan
teknologi maritime.
- Membekukan asset Rusia yang ada di Amerika Serikat.
- Memblokir ekspor teknologi di Rusia.

Baca Juga: 5 Weton Ini Otaknya Paling Cerdas, Uang Bukan Masalah Baginya Menurut Primbon Jawa

2. Uni Eropa

- Menjatuhkan sanksi terhadap sector keuangan, energi, dan transportasi Rusia.
- Badan Eropa juga merapkan control ekspor dan memasukan orang Rusia kedalam daftar hitam.
- Melarang Presiden Vladimir Putin dan Menteri Luar Negeri Rusia, Lavrov melakukan perjalanan ke wilayah
Negara-negara anggota Uni Eropa.

3. Jepang

- Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida memberlakukan sanksiterhadap lembaga keuangandan ekspor peralatan
militer Rusia.
- Fumio Kishida juga menambahkan pihaknya mengincar lembaga keuangan dengan individu rusian dengan
Sanksi serta menghentikan ekspor barang keperluan militer seperti semikonduktor.
- Membekukan sejumlah aset individu Rusia termasuk Presiden Vladimir Putin.

Baca Juga: Skandal Kalina Ocktaranny dan Vicky Prasetyo Terus Berlarut, Mereka Bagaikan Musuh

4. Britania Raya

- Perdana Menteri Inggris Boris Jhonson meluncurkan sanksi ke Rusia yang menargetkan bank, anggota lingkaran
terdekat putin, dan orang kaya Rusia yang menikmati gaya hidup mewah di London.
- Boris Jhonson mengatakan pemimpin Rusia itu akan dikutuk oleh dunia dan sejarah atas invansinya tersebut.
- Melarang maskapai penerbangan utama asal Rusia, Aeroflot mendarat di Inggris, menangguhkan lisensi ekspor
ganda ke Rusia, dan melarang beberapa ekspor teknologi tinggi dan bagian industry ekstraktif.
- Menjatuhkan sanksi kepada Republik Belarus (Federasi Rusia Eropa Timur), yang berperan dalam invansi.

Baca Juga: Dua Korea Bentrok Soal Krisis Ukraina di PBB

5. Kanada

- Menargetkan 62 individu dan entitas, termasuk anggota elit dan bank-bank besar dan membatalkan semua izin
Ekspor.

6. Republik Ceko

- Melarang maskapai Rusia terbang ke Negara Eropa Tengah dan mempertimbangkan langkah sanksi berikutnya.

7. Taiwan

- Pemerintah Taiwan membatasi aturan kontrol ekspor.
- Perdana Menteri Taiwan Su Tseng-chang mengatakan pihaknya sangat mengutuk tindakan invansi semacam itu
dan akan bergabung dengan Negara-negara demokratis untuk bersama-sama menjatuhkan sanksi.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Apakah Benar-benar Mempengaruhi Menstruasi ? Ini Kata Peneliti
8. Australia

- Pemerintah Australia mengincar sanksi terhadap warga elit dan anggota parlemen Rusia. Ada sekitar 300 anggota
parlemen Rusia yang terlibat menginzinkan pengerahan pasukan ke Ukraina.

9. Selandia Baru

- Memberlakukan larangan perjalanan yang ditargetkan ke beberapa orang Rusia dan melarang perdagangan ke
militer dan pasukan keamanannya.

10. Singapura

- Berencana mengontrol ekspor barang yang berpotensi digunakan sebagai senjata untuk membahayakan warga
Ukraina.

Baca Juga: Ingin Tau Tentang Delta dan vaksinasi Covid-19 ? Simak Penjelasan Dr Larry Corey
- Memblokir sejumlah bank Rusia dan sejumlah transaksi yang berhubungan dengan Rusia yang detailnya akan
diumumkan segera oleh Menteri Luar Negeri Singapura.

11. Swiss

- Melarang pesawat Rusia untuk masuk wilayah udara Swiss kecuali untuk tujuan kemanusiaan dan diplomatic.
- Membekukan aset Presiden Vladimir Putin, Perdana Menteri Rusia, Menteri Luar Negeri Rusia, serta 367
individu lainnya.

Itulah beberapa Negara yang menjatuhi hukuman sanksi yang ditujukan pada Rusia, Pemerintah, dan beberapa Individu yang terkait.***

Editor: Jaka Prasojo

Tags

Terkini

Terpopuler