11 Negara Sudah Boleh Masuk Arab Saudi, Syaratnya Sudah Divaksin Empat Jenis Ini

5 Juni 2021, 14:23 WIB
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz. /Instagram.com/@spanews/

PORTAL SULUT – 11 negara sudah diberi izin oleh Pemerintah Arab Saudi untuk masuk ke negeranya terhitung mulai 6 Juni 2021.

Warga dari 11 negara yang sudah diizinkan, bisa ke Arab Saudi untuk berwisata. Bukan untuk melaksanakan ibadah haji.

Arabian Business melaporkan, penumpang yang tiba di Arab Saudi dari 11 negara yang diizinkan harus memberikan sertifikat vaksinasi yang menunjukkan bahwa mereka telah menerima suntikan yang disetujui.

Baca Juga: Jamaah Haji Bisa Ajukan Pengembalian Dana, Berikut 7 Tahapan Harus Dilakukan

Vaksin yang disetujui termasuk Pfizer-BioNTech, Oxford-AstraZeneca, Moderna, dan Janssen Johnson & Johnson.

Semua penumpang non-Saudi yang berusia di atas 8 tahun harus menyerahkan tes virus corona PCR negatif yang telah diselesaikan dalam waktu 72 jam setelah naik ke penerbangan.

Tak hanya itu, pada saat kedatangan, penumpang (kecuali yang dikecualikan) harus menjalankan karantina di fasilitas yang disetujui dengan biaya sendiri selama tujuh hari.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Malam Ini, Mang Dadang Bongkar Kejahatan Elsa, Ini yang Akan Dilakukan Andin

Tes PCR harus dilakukan pada hari ketujuh. Jika tes negatif, pelancong dapat keluar dari karantina pada hari berikutnya.

Melansir dari Reuters, 11 negara yang sudah diizinkan Arab Saudi adalah:

1. Uni Emirat Arab

2. Jerman

3. Amerika Serikat

4. Irlandia

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

5. Italia

6. Portugal

7. Inggris

8. Swedia

9. Swiss

Baca Juga: Sinetron Suara Hati Istri Zahra DIHENTIKAN Sementara

10. Perancis

11. Jepang.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler