Bolehkah Berhubungan Saat Hamil Mudah? Ini Penjelasan Dari dr.Fransiska

- 3 September 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi hamil
Ilustrasi hamil /

PORTAL SULUT- inilah hal yang harus diperhatikan pada ibu hamil pada bulan ke-3

Bulan ke-3 atau trimester pertama yang harus dilakukan adalah kontrol rutin, pemeriksaan ekografi alias USG untuk mengetahui bagaimana perkembangan janin.

Trimester pertama kondisi ibu hamil cenderung lebih rentan terkena masalah dan bukan berarti di bulan ke-3 ini ibu hamil longgar melakukan apa saja tapi tetap harus berhati-hati.

Baca Juga: Gangguan Kecemasan Berdampak Buruk pada Kesehatan, Ini 10 Cara Menguranginya

Dikutip Portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Dokter Fransiska Di Perancis pada 2 Juni 2022

dr. Fransiska menjelaskan hubungan seksual juga tetap bisa dilakukan tapi harus hati-hati.

Saat ejakulasi sebaiknya dihindari di dalam, kalian bisa menggunakan alat kontrasepsi misalnya kondom.

Karena di dalam sperma mengandung namanya prostaglandin yang sangat berbahaya pada ibu hamil dan bisa memicu terjadinya kontraksi.

Kontraksi yang terlalu awal, terutama pada trimester awal bisa menyebabkan keguguran pada ibu hamil yang disebut prematur kontraksi.

Menjelang lahiran juga sangat dianjurkan untuk berhubungan agar membantu timbulnya kontraksi agar si ibu bisa cepat  melakukan persalinan secara normal.

Untuk ibu-ibu yang mempunyai masalah berat badan yaitu sulit naik, maka perlu diperhatikan apakah masih ada keluhan mual-mual yang menyebabkan kalian sulit makan.

Baca Juga: Jarang Orang yang Tahu!Jenis Makanan Ini Jadi Pemicu Penyakit Kista Kata dr. Zaidul Akbar

Walaupun berat badan kalian tidak naik, tapi harus kontrol apakah pertumbuhan janinnya bagus atau tidak.

Jika pada bulan ke-3 masih mual-mual, dr.Fransiska menyarankan makanlah dalam porsi yang kecil tapi sering.

Untuk ibu-ibu yang punya berat badan yang berlebih, lihat juga bagaimana perkembangan janinnya normal atau tidak.

Lalu pilihlah olahraga yang sesuai dengan kondisi kalian, ibu hamil jangan terlalu berat.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah