Mengapa Menyentuh Istri Batalkan Wudhu? Begini Penjelasan Gus Baha dan Buya Yahya

- 11 Juli 2022, 20:57 WIB
Ilustrasi. Wudhu batal jika menyentuh istri menurut Gus Baha dan Buya Yahya /YT Islam Populer/
Ilustrasi. Wudhu batal jika menyentuh istri menurut Gus Baha dan Buya Yahya /YT Islam Populer/ /

Baca Juga: Begini Menentukan Hari Baik Pernikahan Berdasarkan Primbon Jawa

"Istri itu orang lain. Makanya membatalkan wudhu jika menyentuh," kata Gus Baha.

Gus Baha memberi penjelasan bahwa fatwa Imam Syafi'i tersebut mengacu juga pada sabda Nabi Muhammad SAW.

"Istri itu halal dijimak karena akad nikah tetapi statusnya tetap orang lain, karena istri itu bukan mahrom," kata Gus Baha.

Lebih lanjut Gus Baha menjelaskan bukti bahwa istri merupakan orang lain, yaitu jika dia bercerai atau ditinggal meninggal suaminya maka si istri bisa menikah lagi.

Baca Juga: Boyong Keluarga 7 Turunan ke Tanah Surga Dengan Amalkan Ini 100 Kali, 40 Kali Sehari pun Boleh Ujar Gus Baha

Penjelasan Buya Yahya

Dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kalan YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 28 Mei 2018, Buya Yahya menyebut golongan yang tidak membatalkan wudhu adalah mahram.

Buya Yahya menyebut jika mahram maka tidak membatalkan wudhu.

"Mahram itu adalah bapak, ibu,adik, kakak, dan anak," ujar Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah