Ini Persyaratan Wajib Penumpang Lion Air Group Mulai 17 Juli 2022

- 11 Juli 2022, 20:12 WIB
Naik Pesawat Wajib Booster Per 17 Juli 2022/ pixabay
Naik Pesawat Wajib Booster Per 17 Juli 2022/ pixabay /

PORTAL SULUT - Lion Air Group memerapkan persyaratan untuk setiap calon penumpang yang akan melakukan pejalanan udara (penerbangan) domestik.

Persyaratan ini melai berlaku 17 Juli 2022 hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Sebelumnya, pemerintah memberlakukan aturan baru syarat perjalanan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai 17 Juli 2022.

Baca Juga: Booster Jadi Syarat Perjalanan, Gerai Vaksin Buka di Bandara, Ini Jadwal dan Daftarnya

Dimana pelaku perjalanan diwajibkan booster vaksin Covid-19 atau menunjukan hasil PCR negatif

Lion Air Group melaksanakan ketentuan yang diberlakukan dalam upaya mendukung program pemerintah selama masa waspada pandemi Covid-19.

Adapun persyaratan terbang domestik adalah:

1. Usia > (di atas) 17 tahun

a. Vaksin ketiga (booster):

- Tidak wajib menunjukkan hasil negatif RDT-ANTIGEN atau RT-PCR

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah