Bolehkah Istri Bekerja Membantu Suami Cari Nafkah? Buya Yahya sebut Boleh dengan Catatan

- 24 November 2021, 14:16 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Youtube Al Bahjah TV/

PORTAL SULUT - Ada sebagian rumah tangga di mana sang istri membantu suami mencari nafkah dengan bekerja.

Bahkan ada seorang istri yang banting tulang pagi sampai malam mengingat pendapatan sang suami tidak cukup untuk biaya rumah tangga.

Seperti contoh suami hanya berprofesi sebagai tukang entah itu bangunan atau tukang panjat kelapa, dan istri bekerja di sebuah instansi pemerintahan di mana gajinya setiap bulan selalu pasti.

Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Soal Tanda-tanda Datangya Hari Kiamat Besar, Sangat Mencekam

Terkait hal itu, apakah Agama Islam membolehkan istri membantu suami mencari nafkah?

Pengasuh Pondok Pesantren Al- Bahjah Buya Yahya mengatakan bahwa hal itu boleh namun dengan sejumlah catatan.

Dilansir PortalSulut.com dari Al-Bahjah TV pada Rabu, 24 November 2021, berikut adalah penjelasan Buya Yahya terkait boleh tidaknya istri bekerja membantu suami menafkahi keluarga.

Buya Yahya memberi beberapa prasyarat yang perlu dicatat jika istri mau bekerja.

"Pertama mendapatkan izin dari suami. Kedua, dalam pekerjaannya tidak melanggar Allah SWT. Ketiga, tidak menjadikan kewajibannya pada suami terbengkalai atau terlantar. Keempat ketika istri sukses jangan sombong," ungkap Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x