PORTAL SULUT - Bagaimana status penyanyi Reza Artamevia paska ditangkap karena dugaan menggunakan narkoba jenis sabu?
Polda Metro Jaya akan menentukan status Reza dalam bentuk penjelasan resmi di hadapan media, Minggu 6 September 2020 esok.
"Besok rilis jam 10.00 WIB (pagi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu 5 September 2020, seperti dikutip RRI.
Baca Juga: Reza Artamevia Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap penyanyi Reza Artamevia dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Iya, benar ( Reza Artamevia) diamankan," ujar Yusri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Sabtu/
Meski demikian, Yusri enggan membeberkan lebih rinci terkait penangkapan Reza. Ia mengaku pihaknya akan menjelaskan semuanya dalam jumpa wartawan yang akan digelar dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Artis Reza Artamevia Ditangkap Diduga Karena Narkoba
Namun, Yusri menyebutkan bahwa Reza diamankan dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.