Hebat, Ada Fasilitas VVIP untuk Pekerja Migran Indonesia

- 5 September 2020, 19:11 WIB
/BP2MI

PORTAL SULUT - Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan mendapatkan fasilitas VVIP dari pemerintah Indonesia.

Bersinergi dengan PT. Angkasa Pura II (Persero) sebagai operator bandara, BP2MI merealisasikan wujud pelayanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai warga negara VVIP untuk memberikan pelayanan dan pelindungan PMI.

PMI yang akan berangkat bekerja ke luar negeri atau sewaktu kembali ke tanah air dengan menyediakan fasilitas yang nyaman di bandara.

Baca Juga: WCD Bolmut Gelar Aksi Bersih-bersih Sampah di Pantai Batu Pinagut

Sinergi antara kedua pihak ini diresmikan dengan pandatanganan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dengan Presiden Direktur PT. Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin Jumat 4 September 2020 bertempat di Ruang Rapat Arjuna, Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. 

Penandatanganan ini adalah tindaklanjut dari Nota Kesepahaman yang sebelumnya telah ditandatangani antara BP2MI dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian BUMN dan BP2MI, pada 18 Agustus 2020 lalu yang ditandangani langsung Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dan Erick Thohir, Menteri BUMN.

Baca Juga: Artis Reza Artamevia Ditangkap Diduga Karena Narkoba

Dikutip dari bp2mi.go.id, setidaknya ada 5 ruang lingkup dalam Nota Kesepahaman ini antara BP2MI dan Angkasa Pura II, yaitu: 

Pertama, fasilitas jalur khusus (special line) bagi PMI dalam rangka memberikan kelancaran pelayanan kepulangan dan keberangkatan sebagaimana selama ini diberikan bagi fasilitas diplomatik dan pejabat.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: BP2MI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x