Berkas Perkara Nikira Mirzani Segera Dilimpahkan Kejari Serang ke Pengadilan

- 3 November 2022, 20:59 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang segera melimpahkan berkas surat dakwaan untuk tersangka Nikita Mirzani ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang segera melimpahkan berkas surat dakwaan untuk tersangka Nikita Mirzani ke Pengadilan Negeri (PN) Serang. /Dok. Polres Serang Kota/

PORTAL SULUT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang segera melimpahkan berkas surat dakwaan untuk tersangka Nikita Mirzani ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Kejari Serang menyatakan berkas surat dakwaan atas nama tersangka Nikita Mirzani sudah rampung disusun oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang, Edward mengatakan dalam waktu dekat surat dakwaan tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.

 Baca Juga: Ujaran Kebencian di Twitter Melonjak Usai Diakuisis Elon Musk

"Iya (berkas perkara Nikita Mirzani) sudah rampung, tinggal menunggu waktu pelimpahan ke pengadilan," ujar Edward kepada wartawan, Kamis 3 November 2022.

Kendati begitu, Edward menjelaskan surat dakwaan itu masih harus diteliti oleh JPU dan akan dilakukan ekspos sebelum dilimpahkan.

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya ketidakcermatan atau kekurangan saat sudah dilimpahkan ke pengadilan.

"Kalau masih ada kekurangan akan segera diperbaiki, jadi tidak akan lama lagi kita limpahkan ke pengadilan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tengah menyusun surat dakwaan Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik terhaap Dito Mahendra.

Setidaknya lima jaksa penuntut umum (JPU) disiapkan untuk di pengadilan tersebut.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x