PORTAL SULUT - Polisi kembali memeriksa pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait kasus prank laporam KDRT.
Baim Wong dicecar dengan 25 pertanyaan, sedangkan Paula Verhoeven diberikan 19 pertanyaan oleh polisi.
Tak hanya Baim Wong dan Paula Verhoeven, polisi juga memeriksa sopir dan juru kamera pasangan tersebut di kasus yang sama.
Baca Juga: Kemungkinan Ditahan Atas Kasus KDRT, Polisi Pastikan Kondisi Rizky Bilar Sehat
Baim Wong dan Paula Verhoeven hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022, pukul 12.55 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa terkait soal UU ITE.
“Untuk laporan kedua yang disangkakan UU ITE, nanti datang BW dan P,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kamis, 13 Oktober 2022.
“Jadi tunggu saja, proses masih berlangsung,” ujarnya, melanjutkan penjelasan.
Tak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven, pihak kepolisian juga turut meminta keterangan dari sopir dan kameramen pasangan selebritis itu.
"Jadi pemeriksaan BW dan P hari ini adalah laporan yang pertama yang di Undang-Undang 220 KUHP. Kita memeriksa driver dan kameramen. Kemudian untuk laporan kedua yang disangkakan UU ITE," ujarnya.