Kondisi Terkini Lesti Kejora Setelah Dicekik dan Dibanting, Polisi Beber Jadwal Pemeriksaan Rizky Billar

- 3 Oktober 2022, 07:33 WIB
Begini kondisi terkini Lesti Kejora, polisi periksa Rizky Billar pekan depan.
Begini kondisi terkini Lesti Kejora, polisi periksa Rizky Billar pekan depan. /Sumber Istimewa

Zulpan menjelaskan, dugaan KDRT itu terjadi di rumah Rizky dan Lesti di Cilandak, Jakarta Selatan. Dia menyebut pasangan suami istri itu dua kali bertengkar sebelum akhirnya terjadi KDRT.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Manchester City vs Manchester United: Pendukung Setan Merah Pulang Lebih Awal, Haaland-Fode

"Kejadian berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa dia ketahui adanya perselingkuhan dari terlapor, lalu terjadi pertengkaran. Dan ini (pertengkaran) terjadi dua kali pada hari ini (28 September)," ungkapnya.

Pertengkaran pertama terjadi pada pukul 01.51 WIB. Saat itu, Lesti meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya. Lalu pertengkaran kedua terjadi pada pukul 09.47 WIB.

"(Rizky) Melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membantingnya ke lantai dan dilakukan berulang kembali," jelasnya.

Lanjut Endra Zulpan, tiga kategori hukuman terkait KDRT dari dampak luka yang diterima korban. Dalam kasus Lesti Kejora, baru menimbulkan luka ringan.

Baca Juga: Sayuran yang Baik Untuk Penderita Asam Lambung

"Apabila menyebabkan luka seperti yang dialami Lesti ini ancamannya lima tahun penjara dan dendanya Rp15 juta. Apabila menyebabkan luka berat maka ancamannya 10 tahun," ujar Zulpan.

"Ancaman hukum diterapkan terhadap terlapor Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara," sambungnya.

Sementara itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan membeber rencana pemeriksaan kepada Rizky Billar akan diperiksa kepolisian pada pekan depan.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x