Prank Laporan KDRT, Baim Wong Dicecar 25 Pertanyaan, Sopir dan Juru Kamera pun Diperiksa

13 Oktober 2022, 17:32 WIB
Laporan prank KDRT. Baim Wong dicecar dengan 25 pertanyaan, sedangkan Paula Verhoeven diberikan 19 pertanyaan oleh polisi. / IG @temanpolisi / /

PORTAL SULUT - Polisi kembali memeriksa pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait kasus prank laporam KDRT.

Baim Wong dicecar dengan 25 pertanyaan, sedangkan Paula Verhoeven diberikan 19 pertanyaan oleh polisi.

Tak hanya Baim Wong dan Paula Verhoeven, polisi juga memeriksa sopir dan juru kamera pasangan tersebut di kasus yang sama.

Baca Juga: Kemungkinan Ditahan Atas Kasus KDRT, Polisi Pastikan Kondisi Rizky Bilar Sehat

Baim Wong dan Paula Verhoeven hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022, pukul 12.55 WIB.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa terkait soal UU ITE.

“Untuk laporan kedua yang disangkakan UU ITE, nanti datang BW dan P,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kamis, 13 Oktober 2022.

“Jadi tunggu saja, proses masih berlangsung,” ujarnya, melanjutkan penjelasan.

Tak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven, pihak kepolisian juga turut meminta keterangan dari sopir dan kameramen pasangan selebritis itu.

"Jadi pemeriksaan BW dan P hari ini adalah laporan yang pertama yang di Undang-Undang 220 KUHP. Kita memeriksa driver dan kameramen. Kemudian untuk laporan kedua yang disangkakan UU ITE," ujarnya.

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven pun telah menjalani proses pemeriksaan pada Jumat, 7 Oktober lalu.

Dalam pemeriksaan tersebut, Baim Wong pun dicecar dengan 25 pertanyaan, sedangkan Paula Verhoeven diberikan 19 pertanyaan.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Rizky Billar Belum Muncul di Polres Jaksel, AKP Nurma: Harus Ditahan!

“Sudah ada saudara kita Paula ada 19 pertanyaan kemudian Baim Wong ada 25 pertanyaan,” ucap Nurma.

Sementara itu, terkait dengan kasus prank laporan KDRT tersebut, Baim Wong pun mengaku bahwa dirinya tidak ada niatan untuk membuat nama institusi Polri menjadi buruk.

“Tidak ada niatan untuk menjelekkan, tidak menghargai, apalagi merendahkan institusi kepolisian. Yang sebenarnya malah kebalikannya,” tuturnya.

“Saya mau tahu reaksi kepolisian itu seperti apa, ternyata jawaban polisinya sangat bagus, dan tidak menjadikan viral ketika Paula melapor, malah dia (polisi) bilang lebih baik didamaikan, takut menjadi viral,” katanya.

Meski demikian, Baim Wong tetap mengajukan permohonan maafnya kepada seluruh pihak terkait prank laporan KDRT tersebut.

“Sekali lagi saya minta maaf ya buat institusi kepolisian. Saya maaf banget,” ujarnya.

Sebelumnya, aksi prank Baim Wong dan Paula Verhoeven telah dilaporkan oleh pihak Sahabat Polisi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella.

"Kita melaporkan Saudara Baim Wong dan Paula karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat, sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," ucapnya.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polri, Jalani Agenda Pemeriksaan Soal UU ITE".***

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler