Polisi Periksa Isi Flashdisk Milik Indra Kenz, Tersangka Kasus Investasi Bodong Trading Binary Option Binomo

31 Mei 2022, 13:31 WIB
INDRA Kenzm tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo. /Instagram

PORTAL SULUT - Polisi temukan flashdisk dari deposit boks milik tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo, Indra Kenz.

Selain itu, masih dari deposit boks milik Indra Kenzt itu yang dibuka pada Jumat, 27 Mei 2022, terdapat dua juga sertifikat tanah

Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta menyatakan flashdisk tersebut berisi data-data pendirian perusahaan trading.

Baca Juga: PPPK Guru Tahun 2022: Berikut Syarat dan Pelamar Prioritas, Cek Sekarang!

"Data flashdisk secara garis besarnya (isinya) itu data pendirian perusahaan trading," ujar Karta pada Selasa, 31 Mei 2022, sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Meski begitu, Karta tidak membeberkan lebih lanjut perusahaan trading apa yang dimaksud.

Namun, data-data tersebut digunakan Indra Kenz untuk memberikan pelatihan trading pada setiap membernya.

"Yang digunakan (Indra Kenz) untuk pelatihan. Tapi, kami akan cek ulang agar jelas secara keseluruhan," bebernya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik melakukan pembongkaran deposit box milik tersangka Indra Kenz.

Hasilnya, ditemukan dua sertifikat tanah dan satu unit flashdisk.

Pembongkaran deposit box itu dilakukan pada Jumat, 27 Mei 2022 di Bank BCA dengan disaksikan oleh pegawai bank.

"Pelaksanaan pembongkaran ini tentu dilakukan dan disaksikan oleh pegawai BCA, setelah dilakukan pembongkaran maka ada 2 yang diamankan.

Baca Juga: Info Terbaru PPPK Guru 2022, Ini Peserta yang Berhak Ikut Mendaftar

Yang pertama ada sertifikat, sertifikat atas nama IK sendiri dan atas nama NK, kemudian juga ada flash disk," ungkap Ramadhan kepada wartawan, Senin (30/5/2022).

Menurut Ramadhan, kini dua sertifikat tanah dan flash disk tersebut telah disita polisi. Barang bukti itu bakal digabung dan disatukan dengan barang bukti lain di kasus Binomo.***

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler