Lea Ciarachel si Pemeran Zahra Suara Hati Istri Bakal Diganti

2 Juni 2021, 18:14 WIB
Foto: Sinetron Suara Hati Istri /@indosiar/Instagram/


PORTAL SULUT – Sinetron Suara Hati Istri yang tayang di stasiun TV Indonesia, mendapatkan kecamatan dari sejumlah pihak.

Sejumlah protes dari masyarakat berdatangan. Tak hanya itu, kalangan artis juga melayangkan kritikan terkait sinetron tersebut.

Diketahui, sinetron yang dibintangi oleh Lea Ciarachel, seorang remaja berusia 15 tahun tersebut, dianggap tidak mendidik.

Sinetron tersebut mendapat banyak protes dari masyarakat lantaran menampilkan artis berusia 15 tahun berperan sebagai istri ketiga

Baca Juga: KPI Ingatkan Rumah Produksi Agar tak Menstimulasi Pernikahan Usia Muda dalam Program Siaran

Selain itu, sinetron tersebut juga dinilai memiliki efek negatif terhadap pertelevisian di Indonesia.

Beberapa adegan dalam sinetron ini dinilai melanggar norma dan nilai kepantasan dalam lingkungan masyarakat Indonesia.

Salah satunya adegan ranjang oleh Zahra, kemudian tokoh si Tirta yang problematic. Tokoh si Tirta dalam sinetron ini dianggap seperti mengkampanyekan praktek pedofilia dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Melihat protes tersebut menjadi trending topik. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) langsung bergerak cepat.

Mereka kemudian langsung memanggil pihak Indosiar, sebagai stasiun TV yang menayangkan sinetron tersebut.

Dikutip dari situs resminya, KPI telah menerima klarifikasi dari stasiun televisi Indosiar tentang program siaran sinetron Suara Hati Istri.

Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah menjelaskan, pihak Indosiar telah menerima semua masukan publik atas sinetron tersebut.

Baca Juga: Sinetron Suara Hati Istri Tuai Kontroversi, KPI: Indosiar Akan Ganti Pemeran Zahra

“Tindak lanjut dari Indosiar ke depan adalah mengganti pemeran dalam tiga episode mendatang,” ujarnya.

Selain itu, tambah Nuning, dalam klarifikasi yang disampaikan Direktur Program Indosiar Harsiwi Ahmad, Indosiar akan selalu mengingatkan pihak rumah produksi untuk menggunakan artis dengan usia di atas 18 tahun untuk membawakan peran tokoh yang sudah menikah.

“Indosiar juga berjanji akan memperhatikan muatan cerita dalam setiap produksi program siaran,” ujarnya dalam keterangan tersebut.

Nuning menegaskan, evaluasi terhadap sinetron Suara Hati Istri ini harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi pemeran ataupun tema cerita.

“Pada prinsipnya, KPI berkepentingan untuk memastikan layar kaca mengedepankan prinsip perlindungan untuk anak,” katanya.

“Jangan sampai ada hak anak yang terlanggar karena televisi abai dengan prinsip tersebut,” tambah Nuning.

Nuning juga mengingatkan, sinetron hingga saat ini masih menjadi program siaran dengan magnet paling besar untuk mendapatkan perhatian publik.

“Kita tentu berharap, sinetron tidak menyebarluaskan praktek hidup yang dapat merugikan kepentingan anak Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga: Lea Ciarachel, Si Zahra di Sinetron Kontroversial, Berdarah Prancis yang Lahir di Bali

Lebih lanjut, KPI akan segera memanggil pihak rumah produksi dan juga Indosiar, untuk memastikan perbaikan yang dilakukan telah berjalan baik.

Nuning berharap, kasus ini juga dapat menjadi koreksi pada semua lembaga penyiaran untuk lebih ketat lagi dalam melakukan kontrol atas kualitas program yang dihadirkan ke tengah masyarakat.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler