KPI Ingatkan Rumah Produksi Agar tak Menstimulasi Pernikahan Usia Muda dalam Program Siaran

- 2 Juni 2021, 18:07 WIB
Nuning Rodiyah
Nuning Rodiyah /KPI/


PORTAL SULUT – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan kepada semua rumah produksi untuk tidak menstimulasi pernikahan usia muda dalam program siaran.
Hal ini disampaikan Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah.

Dikatakannya, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012 memiliki semangat untuk mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak dan remaja.

Karenanya KPI mengingatkan, agar semua rumah produksi yang menjadi penyedia konten siaran untuk lembaga penyiaran memahami betul aturan yang ada dalam P3 & SPS, khususnya terkait perlindungan terhadap anak. Pasal 15 ayat (1) SPS KPI 2012 menyebutkan bahwa lembaga penyiaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak dan/ remaja.

Baca Juga: Sinetron Suara Hati Istri Tuai Kontroversi, KPI: Indosiar Akan Ganti Pemeran Zahra

Nuning Rodiyah menjelaskan, perlindungan terhadap anak dan remaja ini mencakup anak sebagai pengisi/ pembawa program siaran, anak sebagai pemeran dalam seni peran seperti film, sinetron atau drama lainnya, dan anak sebagai materi atau muatan dalam program siaran.

“Dalam P3SPS juga mengatur larangan untuk anak-anak menjadi pembawa acara atau pengisi program yang disiarkan secara langsung di atas pukul 21.30,” ujar Nuning dikutip dari situs resmi KPI, Rabu 2 Juni 2021.

Hal ini untuk menjaga agar hak-hak anak tidak terabaikan.

Selain itu, P3 & SPS juga mengatur bahwa anak sebagai narasumber program siaran harus sesuai dengan kapasitasnya sebagai anak dan harus didampingi orang tua apabila di luar kapasistasnya.

Yang juga penting dipahami oleh pengelola rumah produksi, jika menjadikan anak sebagai pemeran dalam seni peran, harus diberikan peran yang sesuai dengan umur mereka sebagai anak.

“Jangan sampai diberi peran-peran yang akan berpengaruh secara negatif bagi tumbuh kembang dan psikologis anak,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x