Dibuka Tanggal 15 Desember, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT PKH 2024

- 13 Desember 2023, 11:51 WIB
Dibuka Tanggal 15 Desember, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT PKH 2024
Dibuka Tanggal 15 Desember, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT PKH 2024 /


PORTAL SULUT - Pengusulan penerima Bansos PKH 2024 segera dibuka.

Nah, bagi yang belum pernah mendapatkan bansos di tahun 2023, amda berkesempatan untuk mendaftarkan diri.

Di tahun 2024 nanti, bantuan PKH akan menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Masihkah Ada Kode Voucher Shopee 12.12 Rabu 13 Desember 2023? CEK DI SINI

Pencairan PKH dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun.

Tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober.

Sementara itu, tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan.

PKH kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun.

Untuk pendidikan, pemerintah memberikan anak-anak SD bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x