Per Keluarga Dapat Bantuan Rp1,4 Juta, DAFTAR SEKARANG CAIR SETELAH LEBARAN!, Bukan PKH, BSU atau BPUM 2023

- 22 April 2023, 10:44 WIB
Per Keluarga Dapat Bantuan Rp1,4 Juta, DAFTAR SEKARANG CAIR SETELAH LEBARAN!, Bukan PKH, BSU atau BPUM 2023
Per Keluarga Dapat Bantuan Rp1,4 Juta, DAFTAR SEKARANG CAIR SETELAH LEBARAN!, Bukan PKH, BSU atau BPUM 2023 /

Wapres menjelaskan alasan pemerintah menghapus BLT UMKM di 2023 karena kondisi para UMKM kian membaik pascapandemi Covid-19.

"Sekarang keadaan sudah mulai baik, pandemi sudah mulai turun UMKM sudah mulai berjalan normal. Maka, kemarin dilakukan perubahan-perubahan, salah satunya itu yaitu BLT BUMP itu dihentikan," kata Wapres beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Wapres Ma'ruf mengatakan BPUM BLT UMKM merupakan bagian dari stimulus pemerintah untuk UMKM yang diberikan melalui bentuk restrukturisasi pembiayaan, restrukturisasi bunga, kredit, serta bantuan langsung tunai.

Sementara program PKH 2023 masih berlanjut.

Namun bantuan Rp1,4 juta per keluarga ini bukan masuk bantuan PKH.

Lantas bantuan apakah ini? Ya, namanya program Kartu Prakerja. saat ini Katrtu Prakerja masuk gemombang 51.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 sudah dibuka.

Adapun syaratnya adalah

- WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x