PORTAL SULUT - Berikut ini informasi bantuan Rp1,4 juta utuk satu keluarga.
Seperti diketahui, pemerintah membuka kembali pendaftaran sejumlah bantuan sosial di tahun 2023 ini.
Terbaru ada bantuan sebesar Rp1,4 juta per keluarga. Syarat dan daftarnya cek di sini.
Bantuan ini bukan program Keluarga Berencana (PKH), Bantuan Subsidi Upah (BSU) ataupun BPUM.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan menghentikan BSU ditahun 2023 ini.
Baca Juga: Dibuka Pendaftaran PPG Daljab 2023, Guru Non Sertifikasi Bisa Daftar
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan BSU hanya disalurkan ketika adanya kenaikan harga BBM. Begitu pun dengan BLT Subsidi Upah 2021, yang hanya disalurkan karena adanya pandemi Covid-19.
Bukan hanya BSU, BPUM 2023 juga dihentikan.
Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, memastikan program BPUM atau BLT UMKM dihapus pada 2023.