Kuota 10 Ribu, Masyarakat Bisa Dapat Bantuan 600 Ribu, Bukan BSU 2023, PKH, BPUM 2023, Cair Sebelum Lebaran

- 31 Maret 2023, 08:02 WIB
Kuota 10 Ribu, Masyarakat Bisa Daftar Bantuan Rp600 Ribu, Bukan BSU 2023, PKH Maupun BPUM 2023, Cair SEbelum Lebaran Lho/Pixabay.com/@mirkostoedter
Kuota 10 Ribu, Masyarakat Bisa Daftar Bantuan Rp600 Ribu, Bukan BSU 2023, PKH Maupun BPUM 2023, Cair SEbelum Lebaran Lho/Pixabay.com/@mirkostoedter /

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Memiliki maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima bantuan ini.

Program tersebut adalah Program Kartu Prakerja. Saat ini masuk gelombang 50 dengan kuota 10 ribu.

Pada tahun 2023 ini Pemerintah akan menambah besaran bantuan Kartu Pra Kerja 2023 menjadi Rp4,2 juta. Angka tersebut terdiri atas biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak satu kali.

Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp600.000 lewat program Kartu Pra Kerja 2023, Anda dapat memperoleh bantuan tersebut apabila Anda memenuhi syarat sebagai berikut.

Penerima Kartu Pra Kerja 2023 juga akan mendapat bantuan sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Bagi yang belum mempunyai akun, sebaiknya mendaftarkan terlebih dahulu akunnya sebelum memulai proses akhir untuk klik Gabung Gelombang. Berikut tahapannya:

1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar, kemudian buat akun di situs tersebut.

Baca Juga: Ada 2 Bantuan untuk UMKM Rp3 Juta dan Rp6 Juta, Daftar di Sini Bukan BPUM 2023 atau BLT UMKM

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x