Baca Juga: Cair Desember, Ini Langkah Jika tak Dapat BLT BBM Rp300 Ribu
2. BLT UMKM
Untuk BLT UMKM atau BPUM, pengecekan nama penerima bukan lewat https://eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.
"Yth. Nasabah BRI.
Terima kasih atas kepercayaannya kepada BRI.
Dengan ini diberitahukan bahwa saat ini belum terdapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2022 melalui BRI, sehingga nasabah belum dapat melakukan reservasi pencairan bantuan di kantor BRI terdekat.
BRI senantiasa berupaya memberikan layanan terbaik bagi seluruh nasabah. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Contact BRI 14017 atau WA 0812 12 14017.
Terima kasih," tulis eform.bri.co.id/bpum.
Seperti diketahui, syarat penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 adalah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki kartu identitas penduduk atau e-KTP