Setelah sudah masuk ke link https://cekbansos.kemensos.go.id, maka di layar akan tampil logo DTKS di bagian atas dan di bawahnya terdapat kolom-kolom isian.
Di bawah logo DTKS tertera keterangan “PENCARIAN DATA PM (PENERIMA MANFAAT) BANSOS”.
Baca Juga: PPPK 2022 Dikontrak 1 atau 5 Tahun? Ini Penghasilan Mereka Tahun Depan
Di bawahnya lagi kolom yang harus diisi oleh PM, sebagai berikut:
* Pilih Provinsi, Pilih Kabupaten/Kota, Pilih Kecamatan, Pilih Desa/Kelurahan;
* PM memasukkan nama sesuai KTP;
* Ketik 4 Huruf Kode yang tertera dalam kotak kode;
* Jika Huruf Kode kurang jelas, klik icon berbentuk anak panah bolak-balik untuk mendapatkan Huruf Kode baru;
* Klik tombol CARI DATA.