BSU Tahap 8 Cair, Hanya Nama yang Ada di Link Ini Masuk Penerima, Segera Cek

- 17 November 2022, 09:44 WIB
Kemnaker mulai cairkan BSU tahap 8 ke rekening pekerja hari ini./Instagram.com/@kemnaker./
Kemnaker mulai cairkan BSU tahap 8 ke rekening pekerja hari ini./Instagram.com/@kemnaker./ /

- Berpenghasilan paling banyak Rp3,5 juta per bulan atau senilai UMK di wilayah masing-masing

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 2022 dan tidak sedang menunggak iuran

Baca Juga: Inilah 7 Weton Kaki Tangan Langit, Punya Kekuatan Doa Paling Ampuh

- Tidak menerima bantuan sosial (PKH, BPNT, BLT UMKM/BPUM) atau Kartu Prakerja

- Mempunyai akun di situs resmi kemnaker (bsu.kemnaker.go.id)

- Mendapat notifikasi sebagai pekerja yang 'DITETAPKAN' sebagai penerima BSU tahun 2022

- Belum mendapat BSU tahun 2022 sebelum pencairan tahap 8

Pekerja bisa melakukan cek status penerima di link bsu.kemnaker.go.id, untuk melihat siapa saja yang telah dipastikan mendapat BSU tahap 8.

Dana BSU tahap 8 sendiri di transfer melalui bank Himbara yang dimiliki oleh pekerja atau bisa dicairkan di Kantor POS.

Baca Juga: Jangan Sembarangan! 7 Weton Ini Punya Pusaka Gaib Dalam Tubuhnya, Jangankan Kamu Raja Iblis Pun Takut Mendekat

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x