PORTAL SULUT – BSU tahap 8 telah cair kepada pekerja yang namanya masuk sebagai penerima.
Pekerja sebaiknya segera cek apakah nama tertera sebagai penerima BSU tahap 8 ini atau tidak.
Semua pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU tahap 8 sudah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Konsumsi Daun Sakti Ini, Darah Tinggi Turun Seketika, Menurut dr. Zaidul Akbar
Syarat-syarat untuk menjadi penerima BSU tahap 8 bulan November 2022 bisa disimak dalam daftar berikut ini.
Syarat penerima BSU tahap 8
- WNI
- Memiliki E-KTP
- Bukan aparatur negara, seperti TNI, Polri atau ASN