Salah satunya ialah Trimegah Sekuritas, "Mulai tanggal 1 April 2022, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, akan memberlakukan ketentuan tersebut untuk setiap transaksi saham," lewat email Trimegah.
Selain hari ini, PPN diketahui akan naik secara bertahap menjadi 12 persen pada tahun 2025 mendatang.
Tapi barang kebutuhan pokok seperti beras dan gula serta sejumlah jasa tertentu tetap diberikan fasilitas bebas biaya tarif PPN.***