Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Penuhi Syarat Ini Untuk Insentif Rp 5,1 Juta

- 17 Februari 2022, 16:56 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Penuhi Syarat Ini Untuk Insentif Rp 5,1 Juta
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Penuhi Syarat Ini Untuk Insentif Rp 5,1 Juta / /Tangkapan layar Instagram @Prakerja.go.id//

Pada poin 6 dikatakan bahwa maksimal 2 NIK dalam satu keluarga, maka suami istri, Janda dan Anak maupun duda dan anak yang berada dalam satu kartu keluarga bisa melakukan pendaftaran dan menerima insentif tersebut.

Jika kedua-duanya lulus sebagai penerima kartu prakerja, maka total instentif kartu prakerja yang diterima oleh keluarga mencapai Rp 5,1 Juta.

Baca Juga: Pelaku UMKM Buruan Akses www.prakerja.go.id, Gelombang 23 Kartu Prakerja Sudah Dibuka, PRIORITAS LOLOS!

Disarankan, kepada pasangan suami istri maupun keluarga yang berencana mendaftarkan 2 NIK sekaligus, untuk menyiapkan syarat pendaftaran kartu Prakerja.

Agar insentif Rp 5,1 juta bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha keluarga.

Sebagai syarat pendaftaran adalah menyiapkan e-mail dengan nama akun sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), NIK KTP, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.

Untuk link resmi pendaftaran kartu Prakera bisa langsung melalui https://dashboard.prakerja.go.id

Selamat mencoba.***

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah