Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Penuhi Syarat Ini Untuk Insentif Rp 5,1 Juta

- 17 Februari 2022, 16:56 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Penuhi Syarat Ini Untuk Insentif Rp 5,1 Juta
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Penuhi Syarat Ini Untuk Insentif Rp 5,1 Juta / /Tangkapan layar Instagram @Prakerja.go.id//

kenapa bisa terima Rp 5,1 Juta? Simak baik-baik artikel ini.

Dilansir dari laman resmi prakerja.go.id ketentuan bagi calon penerima insentif Prakerja;

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Supaya Lolos

Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK ) yang menjadi penerima insentif Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah