5 Bansos Pemerintah Segera Cair Februari 2022, Cek Syarat Penerima Bantuan

- 10 Februari 2022, 05:16 WIB
5 Bansos Pemerintah Segera Cair Februari 2022, Cek Syarat Penerima Bantuan
5 Bansos Pemerintah Segera Cair Februari 2022, Cek Syarat Penerima Bantuan /Pixellab/


PORTAL SULUT - Kabar gembira bagi masyarakat, 5 bantuan Bansos pemerintah akan segera cair di bulan Februari 2022.

Pastikan masyarakat calon penerima Bansos, memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

5 Bansos pemerintah yang akan cair Februari 2022, merupakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
 
Baca Juga: Cepat Daftar! Ini Cara Dapat Bansos PKH dari Kemensos RI di Tahun 2022, Segera Siapkan Hal Ini

Bansos pemerintah yang akan cair Februari 2022, merupakan program penguatan dan pemulihan ekonomi masyarakat, yang dianggaran sebesar Rp178,3 triliun.

Adapun 5 Bansos pemerintah yang akan cair di bulan Februari 2022 sebagai berikut:

1. Bansos PKH

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), di targetkan bagi 10 juta penerima manfaat.

Masyarakat yang berhak menerima Bansos PKH, terdiri dari 5 golongan.

- Anak sekolah SD/MI dengan syarat maksimal satu anak akan menerima bantuan Rp900 ribu per tahun, atau Rp225 ribu per bulan;

- Anak sekolah SMP/MTs dengan syarat maksimal satu anak akan menerima bantuan Rp1,5 juta per tahun, atau Rp375 ribu per bulan;

- Anak sekolah SMA/SMK/MA dengan syarat maksimal satu anak akan menerima bantuan Rp2 juta per tahun, atau Rp500 ribu per bulan;

- Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua menerima bantuan Rp3 juta per tahun, atau Rp750 ribu per bulan;

- Anak balita dengan syarat maksimal dua anak balita dalam keluarga menerima bantuan Rp3 juta per tahun, atau Rp750 ribu per bulan;

- Lansia dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600 ribu per bulan;

- Difabel dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600 ribu per bulan.
 
Baca Juga: Lansia Dapat BLT PKH Rp2,4 Juta, Ini Cara Daftar DTKS Kemensos Tahun 2022

Berikut ini syarat penerima Bansos PKH tahun 2022;

- Calon penerima Bansos merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW desa;

- Calon penerima Bansos, adalah masyarakat yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi COVID-19;

- Calon penerima Bansos, tidak terdaftar sebagai penerima Bansos lain dari pemerintah pusat;

Apabila memenuhi syarat, maka masyarakat berhak memerima Bansos PKH.

Cara mendapat Bansos PKH, dapat langsung daftar dengan cara mengajukan diri ke perangkat desa atau RT/RW setempat.

2. BPNT atau Kartu Sembako

Bansos pemerimtah BPNT ditargetkan bagi 18,8 juta penerima manfaat.

Bansos pemerintah BPNT adalah bantuan sembako, setiap bulanya akan mendapat Bansos sebesar Rp200 ribu.

Bansos BPNT akan diterima selama 12 bulan, dengan total keseluruhan Rp2,4 juta.

Nama-nama penerima Bansos pemerintan BPNT dapat di cek pada link cekbansos.kemensos.go.id.

Sebelum mencairkan Bansos BPNT, penerima wajib melakukan cek nama, apakah Bansos BPNT sudah bisa dicairkan.
 
Baca Juga: Asyik! 7 Bansos Ini Siap Cair hingga 28 Februari 2022, Cek Sekarang!

Cara cek nama penerima Bansos pemerintah BPNT tahun 2022 bisa diikuti langkah-langkah berikut ini:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id;

- Pilih Provinsi sesuai dengan KTP penerima Bansos BPNT;

- Pilih Kabupaten sesuai KTP penerima Bansos BPNT;

- Pilih Kecamatan sesuai KTP penerima Bansos BPNT;

- Pilih Desa/Kelurahan sesuai KTP penerima Bansos BPNT;

- Masukkan nama penerima Bansos sesuai KTP;

- Ketikkan 8 huruf kode yang ada dalam kotak kode, Klik tombol CARI DATA;

- Kemudian sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima bantuan sesuai Wilayah yang input;

Perlu diketahui ketika dana Bansos BPNT cair, penerima tidak dapat menarik tunai.

Sesuai aturan Kemensos, penerima Bansos pemerintah BPNT menukar saldo Rp200 ribu dengan sembako.

Berikut ini  syarat penerima Bansos PKH tahun 2022;

- Calon penerima Bansos, adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW desa;

- Calon penerima Bansos, adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi COVID-19;

- Calon penerima Bansos, tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Apabila masyarakat memenuhi syarat sebagai penerima Bansos seperti yang dijelaskan.

Maka, dapat langsung daftar dengan cara mengajukan diri ke perangkat desa atau RT/RW setempat.
 
Baca Juga: HOAX! Beredar Link Pendaftaran Bansos Kemensos Rp900 Ribu, Jangan Buka Link Ini

3. Kartu Prakerja

Bansos pemerintah Kartu Prakerja di targetkan bagi 2,9 juta penerima

Pihak Kartu Prakerja sudah membuka secara resmi pendaftaran akun.

Total bantuan yang diterima pada program Bansos Kartu Prakerja sebesar Rp3,55 juta.

Insentif pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif survey Rp150 ribu dan yang diterima peserta Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta.

Rincian Bansos Kartu Prakerja sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.

Kartu Prakerja membuka kesempatan bagi masyarakat umum yang memenuhi syarat.

Berikut ini syarat peserta Bansos Kartu Prakerja gelombang 23.

- Warga Negara Indonesia;

- Sudah berusia  minimal 18 tahun;

- Sedang tidak menempuh pendidikan formal;

- Sedang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang di PHK, pekerja yang dirumahkan dan tidak menerima upah, dan pelaku usaha mikro kecil;

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19;

- Bukan pejabat Negara, Pimpinan daerah, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, direksi komisaris atau pengawas pada BUMN dan BUMD;

- Pekerja atau karyawan yang mebutuhkan peningkatan kompetensi kerja;

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

4. Dukungan program JKP

Program Bansos pemerintah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dikhususkan bagi masyarakat yang mengalami pemutusan kerja.

Bansos JKP ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaa, di mana penerima akan mendapat Bansos tunai selama 6 bulan.

Besaran Bansos yang akan diterima sebesar 45 persen dari besar gaji sebelum di PHK.

Agar dapat terdaftar sebagai penerima Bansos pemerintah program JKP,  harus memenuhi syarat berikut ini;

- WNI;

- Belum berusia 54 tahun;

- Pekerja pada skala usaha menengah dan besar yang sudah mengikuti empat program (JKK, JKM, JHT, dan JP);

- Pekerja pada skala kecil dan mikro dengan minimal ikut tiga program (JKK, JKM dan JHT);

- Terdaftar sebagai pekerja penerima upah pada Badan Usaha Program JKN BPJS Kesehatan.

5. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa atau Bansos Desa, merupakan program lanjutan pemerintah di tahun 2022.

Bansos Dana Desa yang dikelola oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyasar warga tidak mampu di pedesaan.

Untuk mengetahui apakah nama terdaftar sebagai penerima Bansos Dana Desa 2022.

Masyarakat dapat mengakses laman resmi Kemendes PDTT di sid.kemendesa.go.id.

Jika nama terdaftar dalam laman sid.kemendesa.go.id, masyarakat berhak mendapatkan Bansos sebesar Rp300.000 per bulan.

Bansos Dana Desa 2022 akan dicairkan atau dapat diambil melalui kantor desa atau kelurahan setempat.

Berikut ini syarat penerima  Bansos Dana Desa:

- Calon penerima Bansos Dana Desa 2022 memiliki data NIK KTP;

- Calon penerima Bansos Dana Desa termasuk dalam warga miskin yang sesuai kriteria Kemensos yang berdomisili di desa;

- Calon penerima Bansos Dana Desa tidak termasuk dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima bantuan PKH, dan Bansos BPNT;

- Calon penerima Bansos Dana Desa tidak termasuk anggota Kartu Prakerja atau penerima bantuan pemerintah lainnya;

- Calon penerima Bansos Dana Desa kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19;
 
6. Calon penerima Bansos Dana Desa memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun.

Itulah informasi 5 Bansos pemerinatah yang akan cair pada Februari 2022, semoga bermanfaat.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah