Lansia Dapat BLT PKH Rp2,4 Juta, Ini Cara Daftar DTKS Kemensos Tahun 2022

- 10 Februari 2022, 05:06 WIB
Ilustrasi lansia. Lansia Dapat BLT PKH Rp2,4 Juta, Ini Cara Daftar DTKS Kemensos Tahun 2022
Ilustrasi lansia. Lansia Dapat BLT PKH Rp2,4 Juta, Ini Cara Daftar DTKS Kemensos Tahun 2022 /Pixabay/pixabay
PORTAL SULUT - Simak cara mudah daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk dapat Bansos PKH lansia.

Bansos PKH merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos), Keluarga Pemerima Manfaat (KPM) lansia dapat bantuan sebesar Rp2,4 juta.

KPM lansia dapat Bansos PKH Rp2,4 juta harus terdaftar di DTKS Kemensos, serta memenuhi syarat.

Baca Juga: Cepat Daftar! Ini Cara Dapat Bansos PKH dari Kemensos RI di Tahun 2022, Segera Siapkan Hal Ini

Calon penerima Bansos PKH Lansia harus memenuhi syarat, maksimal satu orang lansia dalam keluarga menerima Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600 ribu per bulan.

Pendaftaran pada DTKS Kemensos dapat dilakukan dengan dua cara, secara online dan daftar langsung di Desa/Kelurahan

Cara daftar DTKS Kemensos langsung

1. KPM lansia calon penerima Bansos PKH, siapkan KTP dan KK lalu mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan asal;

2. Hasil pendaftaran PMK lansia akan dilakukan Musyawarah di tingkatan Desa/keluarahan sebelum diputuskan masuk dalam DTKS;

3. Hasil Musyawara Desa/Kelurahan akan ditandatanggani kepala Desa/Lurah

4. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi melalui kunjungan ke rumah calon penerima Bansos PKH lansia;

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh operator Desa/akecamatan;

6. Data calon penerima Bansos PKH lansia, kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online;

7. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada Bupati/Walikota.

8. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri;

8. Penyampaian dilakukan dengan cara meng-import data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan meng-upload surat pengesahan Bupati/Walikota dan berita acara Musyawara;

9. Data penerima Bansos PKH lansia dapat dilihat di laman https://cekbansos.kemensos.go.id/, dengan cara memasukkan nama dan wilayah penerima Bansos PKH.
 
Baca Juga: Asyik! 7 Bansos Ini Siap Cair hingga 28 Februari 2022, Cek Sekarang!

Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Online

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos;

2. Klik “Buat Akun Baru”;

3. Masukkan data diri dengan lengkap pada kolom pembuatan akun;

4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP, NIK, dan KK;

5. Berikutnya, isi alamat sesuai KTP berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa;

6. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP;

7. Klik tombol “Buat Akun Baru”.

Setelah berhasil registrasi akun, calon penerima Bansos PKH lansia, sudah bisa mengakses layanan menu Aplikasi Cek Bansos.

Selanjutnya, tahapan usulan

1. Pilih menu “Daftar Usulan”;

2. Klik tombol “Tambah Usulan”;

3. Pendaftaran selesai.

Kemensos akan memverifikasi data calon penerima Bansos PKH lansia.

Pencairan Bansos BLT lansia, akan cair pada awal tahun 2022.

Pastikan penerima Bansos PKH telah terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut jadwal pencairan Bansos PKH tahap I tahun 2022

1. Pencairan Bansos PKH tahap I, mulai Januari - Maret;

2. Pencairan Bansos PKH tahap II, mulai April - Juni;

3. Pencairan Bansos PKH tahap III, mulai Juli - September;

4. Pencairan Bansos PKH tahap IV, mulai Oktober - Desember.

Pencairan Bansos PKH lansia akan diberikan melalui dua cara yakni tunai dan non tunai.
 
Baca Juga: HOAX! Beredar Link Pendaftaran Bansos Kemensos Rp900 Ribu, Jangan Buka Link Ini

Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima Bansos PKH.

Sedangkan tunai boleh menghubungi aparat Desa, bank milik negara atau di kantor pos.

Berikut ini  syarat penerima bansos PKH tahun 2022

1. Calon penerima bantuan, adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW desa.

2. Calon penerima bantuan, adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi COVID-19.

3. Calon penerima bantuan, tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat.

Apabila masyarakat memenuhi syarat sebagai penerima bantuan seperti yang dijelaskan.

Maka,  dapat langsung daftar dengan cara mengajukan diri ke perangkat desa atau RT/RW setempat.

Itulah informasi seputar Bansos PKH lansia Kemensos tahun 2022, semoga bermanfaat.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x