Tata Cara Pendaftaran PPG dalam Jabatan Tahun 2022, Jangan Sampai Terlewatkan

- 8 Februari 2022, 18:00 WIB
Klik ppg.kemendikbud.go.id untuk Login, Ini Syarat PPG Daljab 2022, Lengkap dengan Jadwal Seleksi Pendaftaran
Klik ppg.kemendikbud.go.id untuk Login, Ini Syarat PPG Daljab 2022, Lengkap dengan Jadwal Seleksi Pendaftaran /Utaratimes.com/Freepik/ppg.kemendikbud

PORTAL SULUT – Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG dalam jabatan tahun 2022, akan dibuka pada tanggal 10 Februari 2022.

Sesuai dengan surat edaran dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 0248/B2/GT.00.003/2022, tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022, inilah tata cara pendaftarannya:

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru, Dibuka Pendaftaran PPG 2022, Berikut Cara Daftar Secara Online

  1. Aplikasi pendaftaran dapat dibuka melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemendikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
  2. Guru Mengunggah hasil pindai atau scan ijazah asli S-1 atau D-4. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu kepala sekolah atau dinas pendidikan.
  3. Guru menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program studi PPG adalah linier dengan program studi/ jurusan pada ijazah S-1 atau D-4 yang dimiliki.'
  4. Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai ijazah S-1 atau D-4.
  5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan.

Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 kategori berikut ini :

Baca Juga: Dibuka Seleksi PPG Tahun 2021, Ini Syarat, Jadwal dan Kuota Per Daerah

a. Disetujui apabila berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi atau jurusan pada ijazah S-1 atau D-4.

b.Tolak (Permanen) apabila berkas tidak memenuhi syarat dan bidang studi PPG tidak linier dengan ijazah S-1 atau D-4, serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan.

c.Tolak (Perbaikan) apabila berkas tidak lengkap atau bidang studi PPG tidak linier dengan ijazah S-1 atau D-4 tetapi dimungkinkan adanya perbaikan.

Jadwal pendaftaran dan seleksi administrasi adalah

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x