Dibuka Seleksi PPG Tahun 2021, Ini Syarat, Jadwal dan Kuota Per Daerah

- 26 Juni 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi aktivitas guru dan para murid
Ilustrasi aktivitas guru dan para murid /Foto: Pixabay/950518/

PORTAL SULUT - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sedang membuka seleksi calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) di tahun 2021 ini.

Dalam rangka pemenuhan kuota PPG Dalam Jabatan Tahun 2021, maka Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pedidikan Profesi dan Pembinanaan Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan seleksi administrasi bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2021 Angkatan III susulan dan Angkatan IV.

Baca Juga: INGAT! Batas Pencairan 30 Juni, Cek Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id

Seleksi administrasi ini diperuntukkan bagi guru yang telah lulus seleksi akademik pada tahun 2017 hingga 2019 tetapi belum ditetapkan sebagai mahasiswa PPG dalam jabatan pada tahun 2017 hingga 2019.

Seleksi administrasi, verifikasi dan validasi berkas dilaksanakan secara daring melalui laman ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMKB.

Berikut rekapitulasi seleksi administrasi per Provinsi:

Aceh (529)

Bali (567)

Bangka Belitung (119)

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x