BSU BPJS Ketenagakerjaan Dihentikan tapi Dapat Rp 600 Ribu per Bulan? Daftar di Link Ini

- 8 Februari 2022, 06:14 WIB
Ilustrasi pencairan bansos
Ilustrasi pencairan bansos /Pixabay.com/

Bagi pekerja yang lolos seleksi Kartu Prakerja dan berhasil menyelesaikan pelatihan, maka akan menerima bansos sebesar Rp 600 ribu per bulan, selama empat kali atau total Rp 2,4 juta.

Selain itu, pekerja yang menyelesaikan pelatihan Gelombang 23, masih berpeluang mendapat bansos tambahan atau insentif sebesar Rp 50 ribu sebanyak tiga kali, apabila mengisi survei yang diberikan manajemen Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pertimbangkan Hal Berikut Ini Sebelum Membeli Yamaha Fazzio

Bagi karyawan yang betul-betul tertarik untuk mendapatkan bansos sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat kali, silakan membuat akun melalui link www.prakerja.go.id.

Namun sebelum membuat akun pada link tersebut, sebaiknya pekerja menyimak dulu syarat bagi calon peserta pelatihan Kartu Prakerja.

Berikut syarat yang harus dipenuhi pekerja untuk dapat Rp 600 ribu per bulan, tanpa perlu mengakses BSU di BPJS Ketenagakerjaan lagi:

 

- WNI berusia 18 tahun ke atas

 

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah