- Masukkan alamat lengkap meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP dan KK
- Masukkan kode verifikasi
- Klik ‘cari data’
Baca Juga: Ini Kriteria dan Cara Cek Penerima Bansos yang Akan Cair di Bulan Februari Tahun 2022
Berikut kriteria penerima Bansos PKH di tahun 2022:
- Ibu hamil maksimal kehamilan kedua, menerima Rp3 juta per tahun
- Anak balita maksimal dua anak dalam keluarga, menerima Rp3 juta per tahun
- Anak sekolah SD maksimal satu anak dalam keluarga, menerima Rp900 ribu per tahun
- Anak sekolah SMP maksimal satu anak dalam keluarga, menerima Rp1,5 juta per tahun
- Anak sekolah SMA maksimal satu anak dalam keluarga, menerima Rp2 juta per tahun
- Lansia maksimal satu orang dalam keluarga, menerima Rp2,4 juta per tahun
- Difabel maksimal satu orang dalam keluarga, menerima Rp2,4 juta per tahun.
Itulah tadi cara daftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI supaya terima Bansos PKH tahun 2022.***