Cukup Sediakan KTP dan KK Langsung Dapat Rp3 Juta, Berikut cara Daftar DTKS Kemensos

- 7 Februari 2022, 18:55 WIB
Ilustrasi KTP.
Ilustrasi KTP. /Antara Foto

PORTAL SULUT — Cukup sediakan KTP dan Kartu Keluarga (KK) sudah dapat Rp3 juta, berikut cara daftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI supaya terima Bantuan SOsial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022.

Hingga bulan Desember tahun 2022, pemerintah masih akan menyalurkan Bansos PKH.

Warga yang masuk pada kategori kurang mampu atau miskin, dapat mendaftar supaya mendapat Bansos PKH hingga Rp3 juta.

Baca Juga: CEK Di Sini! Bansos PKH Siswa Sekolah dan Lansia Cair Februari 2022, Catat Syarat Daftar dan Jawal Berikut

Supaya menjadi penerima Bansos PKH, warga bisa melakukan pendaftaran pada DTKS Kemensos secara online, cukup melalui handphone.

DTKS sendiri menjadi acuan Kemensos untuk menyalurkan bantuan sosial meliputi Bansos PKH, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bansos sembako warga miskin.

Warga miskin yang sudah terdaftar pada DTKS Kemensos, berhak menerima bantuan.

Berikut cara daftar DTKS Kemensos:

- Download aplikasi Cek Bansos di handphone

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x