PORTAL SULUT — Cukup sediakan KTP dan Kartu Keluarga (KK) sudah dapat Rp3 juta, berikut cara daftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI supaya terima Bantuan SOsial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022.
Hingga bulan Desember tahun 2022, pemerintah masih akan menyalurkan Bansos PKH.
Warga yang masuk pada kategori kurang mampu atau miskin, dapat mendaftar supaya mendapat Bansos PKH hingga Rp3 juta.
Supaya menjadi penerima Bansos PKH, warga bisa melakukan pendaftaran pada DTKS Kemensos secara online, cukup melalui handphone.
DTKS sendiri menjadi acuan Kemensos untuk menyalurkan bantuan sosial meliputi Bansos PKH, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bansos sembako warga miskin.
Warga miskin yang sudah terdaftar pada DTKS Kemensos, berhak menerima bantuan.
Berikut cara daftar DTKS Kemensos:
- Download aplikasi Cek Bansos di handphone