Ini Kriteria dan Cara Cek Penerima Bansos yang Akan Cair di Bulan Februari Tahun 2022

- 7 Februari 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /Mufid Majnun/Unsplash


PORTAL SULUT - Berikut ini ada beberapa kriteria orang yang akan mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Menjadi bagian dari keluarga penerima manfaat (KPM) PKH perlu memenuhi kriteria penerima yang telah ditetapkan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Dimana Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) ini masih berlanjut di tahun 2022 dan bakal bisa cair di bulan Februari.

Baca Juga: Kementerian Agama Keluarkan Aturan Baru Tentang Kegiatan Keagamaan, Ini Isinya

Bansos PKH Kemensos ini bisa cair setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahapan melalui bank Himbara yakni BNI, BRI, Mandiri, hingga BTN.

Adapun untuk dapat ditetapkan sebagai penerima manfaat oleh Kemensos, calon penerima haru lebih dulu mendaftarkan diri agar terdata di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kemudian diseleksi untuk masuk jadi KPM PKH.

Seperti dilansir Portalsulut.com, Senin 7 Februari 2022 dari laman resmi Kemensos, Berikut ini kriteria Bantuan Sosial (Bansos dari Kemensos:

Syarat dapat PKH Kemensos:

1. Ibu hamil: maksimal kehamilan kedua

2. Anak balita: maksimal dua anak balita dalam satu keluarga

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x