Cukup Pakai HP dan Akses Link Ini, Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022

- 7 Februari 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi Cukup Pakai HP dan Akses Link Ini, Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022
Ilustrasi Cukup Pakai HP dan Akses Link Ini, Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022 /Instagram @bank_indonesia/

PORTAL SULUT - Cukup pakai HP dan akses link ini, cek nama penerima bansos PKH 2022.

Kementerian Sosial (Kemensos) memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2022.

Hanya dengan memakai perangkat handphone (HP), masyarakat bisa mengecek daftar penerima atau KPM bansos PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bansos PKH Tak Kunjung Cair? Ini Alasan Dan Solusinya, Info Hari Ini

Seperti diketahui, ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang masuk bidikan Kemensos pada 2022 ini.

Kemensos telah mengalokasikan anggaran senilai total Rp28,7 triliun, untuk dikucurkan bagi 10 juta KPM untuk bansos PKH Tahun 2022.

Bagi masyarakat yang tercatat dalam daftar KPM, bantuan pemerintah melalui beragam jenis bansos –salah satunya PKH, dirasa sangat membantu ekonomi keluarga di masa pandemi COVID-19 ini.

Sedangkan untuk jadwal penyaluran bansos PKH 2022 ini, Kemensos melakukannya secara bertahap mulai Januari sampai Desember 2022 mendatang.

Berikut tahapan penyaluran bansos PKH Tahun 2022, sebagaimana dijadwalkan Kemensos:

Tahap I       : Januari, Februari, Maret

Tahap II      : April, Mei, Juni

Tahap III     : Juli, Agustus, September

Tahap IV     : Oktober, November, Desember

Bagi masyarakat yang hendak mencari tahu apakah namanya masuk penerima atau KPM bansos apa saja, seperti PKH misalnya, dapat mengakses link cekbansos.kemensos.go.id dari perangkat HP.

Baca Juga: Bukan Termasuk 7 Golongan Ini, Tidak Berhak Terima Bansos PKH 2022, Cek Syaratnya di Sini

Berikut langkah-langkah dalam mengecek daftar penerima bansos PKH 2022 melalui perangkat HP:

1. Buka browser di HP kamu;

2. Ketik cekbansos.kemensos.go.id lalu klik link itu;

3. Klik 'Pilih Provinsi', tempat tinggalmu;

4. Klik 'Pilih Kab/Kota' tempat tinggalmu;

5. Klik 'Pilih Kecamatan' tempat tinggalmu;

6. Klik 'Pilih Desa/Kelurahan' tempat tinggalmu;

7. Masukkan Nama sesuai KTP'

8. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

9. Klik tombol CARI DATA

10. Sistem akan mencari data yang sesuai

11. Muncul status penerima Bansos PKH.

Bila nama yang dimasukkan muncul dalam data pencarian tersebut, itu berarti kamu lolos sebagai penerima bansos PKH Tahun 2022.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah