Yang Belum Dapat BPUM 2021, BLT UMKM Dilanjutkan di Tahun 2022, Persiapkan Syarat Ini

- 10 Januari 2022, 06:31 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Pixabay/

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: SELAMAT! 5 Golongan UMKM Ini Dapat BPUM September Tahap 3, Cek Kamu Termasuk?

Cara mendaftar BLT UMKM

Dinas yang membidangi koperasi dan UKM Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum Kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).***

 

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x