Update Informasi Kartu Prakerja Gelombang 22, Siap-siap Mendaftar

- 27 September 2021, 17:32 WIB
Login dashboard www.prakerja.go.id untuk mengetahui informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22.
Login dashboard www.prakerja.go.id untuk mengetahui informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22. /Instagram @prakerja.go.id

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Baca Juga: 6 Burung Pembawa Keberuntungan Menurut Primbon Jawa, Laki-laki Wajib Pelihara

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Itulah informasi terbaru mengenai Kartu Prakerja gelombang 22.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah