Ida juga mengatakan, proses monitoring pelaksanaan program BSU terus dilakukan oleh Kemnaker, salah satunya dengan mengunjungi langsung para pekerja yang menerima manfaat BSU.
BSU sendiri dinilai membantu pekerja di masa pandemi ini, terlebih lagi atas adanya penerima PPKM sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.
Berikut cara mengecek apakah Anda sebagai pekerja masuk dalam daftar penerima BSU Rp1 juta tahap 3 dari Kemnaker:
1. Kunjungi website: https://kemnaker.go.id/
2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
Baca Juga: BSU Pekerja Tahap I, II dan III Cair, Segera Cek Rekening Rp 1 Juta Sudah Ditransfer
3. Login ke akun Anda.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi jika menerima atau tidak.
6. Jika mendapatkan BSU pekerja Rp1 juta, Anda akan menerima notifikasi ditetapkan sebagai penerima BSU.