BSU yang telah dicairkan nantinya, bernilai Rp1 Juta yang akan dibagikan secara bertahap selam dua bulan. Pencairan dana tersebut dapat dilakukan melalui lima Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI untuk daerah Aceh).***
BSU yang telah dicairkan nantinya, bernilai Rp1 Juta yang akan dibagikan secara bertahap selam dua bulan. Pencairan dana tersebut dapat dilakukan melalui lima Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI untuk daerah Aceh).***
Editor: Harry Tri Atmojo