Mantap! BSU Tahap 4, 5,6 Cair, Segera Penuhi Persyaratan Berikut

- 5 September 2021, 18:27 WIB
Pencairan BSU tahap III, IV dan V
Pencairan BSU tahap III, IV dan V /


PORTAL SULUT - Kabar gembira datang lagi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4, 5, 6 sedang dalam proses pencairan.

Hanya selang dua saja hari dari pencairan BSU tahap 1 dan 2, kini Kemnaker sudah mengumumkan sedang mencairkan BSU tahap 4, 5, 6.

Informasi ini disampaikan langsung dari postingan di akun Instagramnya. “Sabar.. sabar..
Yuk banyak banyak berdoa agar BSU tahap selanjutnya bisa cepat cair,” tulis akun tersebut.

Baca Juga: 5 Langkah untuk Dapat BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta dari Kemendikbud Ristek

Untuk bersiap-siap, yuk cek terlebih dahulu dan penuhi segala persyaratan untuk menjadi penerima BSU tahap ini.

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

3. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

4. Masuk

5. Login kedalam akun Anda.

6. Lengkapi Profil

7. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

8. Cek Pemberitahuan

9. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Persyaratan penerima BSU:
1. Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK)

2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan (sampai dengan Juni 2021)

3. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (berdasarkan daerah yang telah ditetapkan pemerintah)

Baca Juga: Terverifikasi BPJS Ketenagakerjaan Tapi BSU Rp1 Juta Belum Cair? Cari Tahu di Sini Penyebabnya

4. Gaji/Upah paling banyak Rp3,5 juta

5. Sektor prioritas:
• Sektor industri barang konsumsi,
• Sektor transportasi,
• Sektor aneka industri,
• Sektor properti dan real estate,
• Serta pada sektor perdagangan dan jasa.
• Terkecuali di sektor pendidikan dan kesehatan.

BSU yang telah dicairkan nantinya, bernilai Rp1 Juta yang akan dibagikan secara bertahap selam dua bulan. Pencairan dana tersebut dapat dilakukan melalui lima Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI untuk daerah Aceh).***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah